pengeluarantogelhongkong.com

Nenek Di Singapura Ini Nekat Makan Di Pujasera, Akibatnya Didenda Rp 3,3juta

Semenjak Wabah Corona meluas, kota Singapura sudah ada 3 minggu di lockdown sampai saat ini. Agar dapat memutus rantai penularan wabah virus covid-19 ini. Namun, masih saja banyak sekali warga yang tak menghiraukan peraturan ini dan menjaga jarak untuk mencegah meluasnya wabah ini. Ada seorang nenek nenek yang masih santai menyantap semangkuk kway chap di sebuah area pujasera di singapura.

Padahal, makanan tersebut telah di bungkus oleh sang penjual agar para konsumen dapat menyantapnya di rumah. Namun sang nenek tersebut tetap ngotot ingin memakan di tempat.

Kejadian ini pun baru baru saja terjadi yaitu pada tanggal 18 April 2020. Namun, video yang beredar viral di media sosial yang menceritakan sang nenek yang sedang cekcok mulut dengan penegak hukum mendadak viral saat keesokan harinya.

Di dalam video tersebut telihat sang petugas menegur sang nenek dan mencoba menjelaskan tentang larangan yang tidak boleh makan di tempat selama periode lockdown tersebut demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan ada salah satu petugas yang mencoba memperingati si nenek tersebut akan di denda bila ia tetap bersikeras makan di tempat.

Setelah mendengar ancaman tersebut bukannya sang nenek mengikuti aturan ia malah semakin marah. Bahkan sang nenek berteriak sambil memukul meja “tidak masalah, saya tidak akan takut” ungkap sang nenek dalam bahasa hokkian.

Dan petugas lainnya pun masih mencoba menasehati nenek dengan baik baik dan memberi kesempatan ke si nenek. Dan berkata bahwa anda akan didenda jika tidak menaati peraturan yang di tetapkan.

“Nek, kenapa kamu tidak makan di rumah saja? Sungguh disayangkan jika anda terkena denda $300. Nenek bisa membeli banyak kebutuhan dengan uang tersebut.” kata salah satu petugas.

Sang nenek pun dengan lantamnya menjawab “Saya tak takut didenda”.

Namun insiden tersebut terus berlanjut hingga 30 menit lamanya. Hingga akhirnya anak sang nenek tersebut datang untuk menjemputnya pulang. Namun nenek tersebut tetap didenda $300 atau setara dengan Rp 3,3jt.

Ya, di tengah pandemi virus corona lebih baik menaati peraturan agar dapat mencegah penyebaran lebih meluas.